Daftar Blog Saya

Jumat, 26 November 2010

Mengapa PLN Selalu Rugi?


Nama              : M. Ramli
Nim                 : 0811589
Manajemen    : F


Mengapa PLN Selalu Rugi?

Setiap perusahaan pasti memburu keuntungan, tetapi ternyata ada perusahaan yang selalu rugi, sehingga terpaksa mendapatkan subsidi untuk kelanjutan hidupnya. Perusahaan itu adalah PT. (Persero) Perusahaan Listrik Negara (PLN), salah satu Perusahaan Umum Milik Negara (BUMN).

benarkah PLN selalu rugi?
Penyebabnya  diantaranya;
1.      biaya produksi atau biaya yang harus dikeluarkan oleh PT. PLN (Persero) lebih besar disbanding harga yang dibayar masyarakat.
Misalnya; Wilayah Sulselrabar (Sulawesi Selatan, Tenggara, Barat) untuk daerah Sulsel kurang lebih Rp 850 / kWh, tetapi harga yang dibayar oleh masyarakat hanya Rp 589,8 / kWh. Artinya PLN harus nombok Rp 260,2 / kWh.
Biaya yang dikeluarkan oleh PLN di Bau-bau sebesar Rp 2.402,2 / kWh, sedangkan harga yang dibayar oleh masyarakat hanya Rp 596 / kWh,
sedangkan di Kendari biaya yang dikeluarkan oleh PLN Rp 2.269,2 / kWh, tetapi harga yang dibayar oleh masyarakat hanya 568 / kWh.

2.      PLN membutuhkan dana sebesar Rp 6,9 triliun setiap tahunnya, tetapi yang siap hanya Rp 29 triliun

3.      Pertumbuhan pelanggan setiap tahunnya mencapai 11 persen per tahun secara nasional,Pertumbuhan pelanggan atau kebutuhan tersebut ternyata tidak diiringi dengan pertambahan fasilitas yang memadai, mesin pembangkit lama sudah sering rusak dan kapasitasnya tak memadai. sehingga PLN terpaksa menyewa listrik dari swasta dan terpaksa melakukan pemadaman bergilir jika kebutuhan pelanggan melebihi kapasitas daya yang ada.

4.      Tugas utama PLN hanya menjual listrik, tetapi banyak hal yang bisa terjadi di pasar listrik, antara lain pencurian listrik, pemerasan, penipuan, serta pemasangan jaringan tidak resmi.

5.      masyarakat tidak menempuh prosedur yang seharusnya.sebagian masyarakat menggunakan jasa pihak ketiga (instalatir yang terdaftar maupun instalatir liar alias tidak terdaftar) dan melakukan transaksi di luar kantor PLN, karena mereka ingin mendapatkan pelayanan yang cepat.
Akibatnya, selain biayanya menjadi tinggi karena instalatir meminta jasa pelayanan tambahan dan tidak sedikit aliran listrik masyarakat yang tidak terdaftar di PLN alias tidak resmi (illegal).

Lalu mengapa PLN tidak menaikkan tarif listrik agar biaya operasional dan biaya yang harus dikeluarkan dapat tertutupi?
Terhadap pertanyaan itu, Manager Niaga PT. PLN (Persero) Sulselrabar, Irwan Zaenal Nasution, mengemukakan dua alasan.
1.      tarif listrik ditentukan oleh Presiden,
2.      masyarakat pasti “berteriak” kalau tarif listrik dinaikkan, karena tarif listrik yang ditetapkan sekarang saja sudah sering mengundang reaksi masyarakat, antara lain dalam bentuk aksi unjukrasa, apalagi kalau tarif tersebut dinaikkan.


Bagaimana solusinya untuk meminimalkan kerugian PLN?
 Untuk menutupi biaya tersebut PLN menempuh beberapa kebijakan diantaranya;

1.      membedakan tarif listrik bagi masyarakat umum, dengan industrik dan bisnis.

2.      PLN senantiasa mengimbau masyarakat membudayakan budaya hemat listrik, lewat berbagai program, termasuk dengan mengadakan pelatihan pengenalan sistem ketenagalistrikan bagi para insan pers.


3.      PLN meminta masyarakat agar tidak melakukan pencurian listrik atau melakukan pencatolan aliran listrik secara tidak sah.
Masyarakat atau pihak yang kedapatan melakukan hal tersebut akan dikenakan pidana penjara selama lima tahun dan denda paling banyak Rp 500.000.000 Pidana tersebut tertuang dalam Undang-undang No. 15 Tahun 1985.
Apapun alasannya, masyarakat diminta menghindari dan menjauhkan kebiasaan mencantol aliran listrik dari jaringan listrik atau pun rumah, bermain layangan dekat jaringan listrik, boros dalam pemakaian listrik, mengutak-atik atau merusak KWH Meter, serta menyambung listrik secara tidak resmi.

4.      PLN mengimbau masyarakat agar tidak melakukan transaksi apapun di luar kantor PLN.


5.      selain itu,General Manager PT. PLN (Persero) Sulselrabar, Arifuddin Nurdin dalam makalahnya mengemukakan empat agenda besar PLN, yakni;
·         membudayakan hemat listrik (mendukung Inpres No. 10 Tahun 2005),
·          mensukseskan Visi 75-100 (tekad PLN untuk melistriki Nusantara dengan pencapaian rasio elektrifikasi 100% dan akses terbuka penyambungan listrik sebelum HUT ke-75 kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020),
·          menekan losses, termasuk pencurian listrik,
·         meningkatkan pemahaman stakeholders

Tidak ada komentar:

Posting Komentar