Di masa Rasulullah saw, Abdullah bin Salam dan
Mukhairiq, dua orang pemuka yahudi yang akhirnya menerima kebenaran islam meski
mendapat hujatan dari kaummnya.
Di masa modern ini, terdapat pula
orang-orang yang seperti mereka diantaranya prof. Dr. Israel Shahaq, seorang
pakar biokimia dari Hebrew University dan Margaret Marcus.
Prof. Dr. Israel Shahaq bukan Yahudi
biasa yang mendukung atau bengong menyaksikan kejahatan kaummnya. Suatu ketika,
saat berada di Jerussalem, dia menjumpai kasus yang mengubah jalan pikiran dan
hidupnya. Saat itu shahaq berusaha meminjam telepon seorang yahudi untuk
memanggil ambulans demi menolong seorang non-yahudi yang sedang kritis.
Di luar dugaannya, si Yahudi
menolak dan non-Yahudi itupun tak
tertolong lagi. Shahaq membawa kasus ini ke Dewan Rabbi Yahudi _ semacam
Majelis Ulama Yahudi_ di Jerussalaem. Namun Prof.Shahaq terperangah, Dewan
Rabbi Yahudi di Jerussalem (The
Rabbinical Court of Jerussalem) menyetujui tindakan si Yahudi yang
mengantarkan non-Yahudi ke ujung maut, bahkan
dikatakan sebagai tindakan mulia. Prof. Shahaq menulis “the answered that the
jew in quastion had behaved correctly indeed piously.”
Kasus ini mengantar Prof. Shahaq
untuk mengkaji agama Yahudi dan negara Israel, yang menghasilkan sebuah buku
berjudul “Jewish History,Jewish Religion” (London:Pluto Press, 1994). Dia
menyimpulkan bahwa negara israel memang merupakan ancaman bagi perdamaian
dunia. Katanya “in my view, Israel as a Jewish state constitutes a danger not
only to itself and its inhabitants, but to all Jew and to all other peoples and
state the Middle East and beyond.”
Prof.Shahaq menulis “israel
belongs to persons who are defined but the israel authorities as Jewish
irrespective of where they live and to them alone”. Prof.Shahaq menggugat mengapa
yang dipersoalkan hanya orang yang anti Yahudi sementara realitas pemikiran dan
sikap Yahudi sangat deskriminatif terhadap bangsa lain justru diabaikan.
Kaum Yahudi misalnya, dilarang
memberikan pertolongan kepada non Yahudi yang berada dalam bahaya. Cendekiawan
besar Yahudi, Maimonides berkomentar “it is forbidden to save them if they are
at the point of death, if for example one of them is seen falling into the sea,
he should ot be rescued”. Prof.Shahaq juga merasa aneh pada ajaran agama Yahudi
yang deskriminasi terhadap kasus perzinahan, Jika ada Yahudi yang berzina
dengan non Yahudi maka non Yahudilah yang dihukum mati bukan si Yahudi meskipun
non Yahudi itu diperkosa.
Selain Prof.Shahaq ada pula
Margareth Marcus, seorang Yahudi Amerika yang sangat tekun mempelajari berbagai
agama dan pemikiran modern. Sejak remaja Margareth Marcus sudah berbeda dengan
teman sebayanya. Dia tidak menyentuh rokok dan minuman keras, serta menjauhi
pesta huru-hara. Ia hanya tertarik pada buku dan perpustakaan.
Sebelum resmi menyatakan diri
sebagai muslimah, Maryam Jameela telah menulis berbagai artikel yang membela
Islam di berbagai jurnal Internasional.Ia degan tegas membarikan kritiknya
terhadap paham modern. Dalam suratnya kepada Maududi, 5 Desember 1960, ia
menulis :
“ Pada tahun lalu saya telah
berketetapan untuk membaktikan kehidupan saya guna berjuang melawan
filsafat-filsafat materialistik, sekularisme, dan nasionalisme yang sekarang
masih merajalela di dunia. Aliran-aliran tersebut tidak hanya mengancam
kehidupan Islam saja, tetapi juga mengancam seluruh umat manusia.
Pada tahun kedua di Universitas
New York, Margareth Marcus mengikuti mata kuliah tentang Yudaisme dan Islam.
Dosennya seorang Rabbi Yahudi. Setiap kuliah, dosen selalu menjelaskan bahwa
segala yang baik dalam Islam sebenarnya diambil dalam perjanjian lama (Bibel
Yahudi), Talmud dan Midrash. Kuliah itu juga diselingi pemutaran film dan slide
propoganda zionis.
Namun kuliah itu justru
mengantarkannya sebagai seorang muslimah, ia kemudian mengganti namanya menjadi
Maryam Jameela. Dalam tulisannya, Maryam Jameela menulis “ Saya percaya bahwa
islem adalah jalan hidup yang unggul dan merupakan satu-satunya jalan hidup
menuju kebenaran”
Setelah masuk Islam, Maryam
Jameela kemudian memilih untuk berhijrah ke Pakistan, setelah mendapat izin
dari kedua orang tuanya.
Prof.Shahaq dan Maryam Jameela
termasuk sedikit diantara kaum Yahudi yang memiliki sikap kejujuran dan
keberanian untuk menerima Islam meskipun Prof.Shahaq belum memeluk Islam.
Sumber : Adian Husaini (ketua
Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia),
Majalah Ar-risalah No.93/Vol.VIII/9Rabiul awal-Rabiul Tsani 1430 H /
Maret 2009.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar